Halaman

23 November 2022

IMPLEMENTASI MANAJEMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA DALAM PROYEK KONSTRUKSI

 

Oleh : Ryan Setya Rama(@A09-RYAN)

ABSTRAK

Pengadaan barang dan jasa (procurement) dalam proyek konstruksi dapat dilakukan dengan berbagai metode, antara lain: pelelangan umum, pelelangan terbatas, pemilihan langsung dan penunjukkan langsung. Proses pengadaan barang/jasa dalam proyek konstruksi yang menggunakan sistem pelelangan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu: pelelangan pasca kualifikasi dan pelelangan prakualifikasi. Dalam pelelangan pasca kualifikasi, semua penyedia jasa yang memenuhi syarat dapat ikut dalam pelelangan; sedangkan dalam pelelangan. Prakualifikasi yang diijinkan ikut adalah penyedia barang/jasa yang lulus kualifikasi diundang oleh pengguna jasa (klien konstruksi).

Kata kunci: Manajemen, Pengadaan, Konstruksi

 

ABSTRACT

Procurement of goods and services (procurement) in construction projects can be carried out by various methods, including: public auction, limited auction, direct selection and direct appointment. The process of procurement of goods/services in construction projects using the auction system can be divided into two types, namely: post-qualification auction and pre-qualification auction. In the post-qualification auction, all qualified service providers can participate in the auction; during the auction. Pre-qualifiers allowed to participate are suppliers of goods/services who pass the qualifications invited by service users (build customers).

Keywords: Management, Procurement, Construction

 

 

PENDAHULUAN

Pengadaan barang dan jasa atau yang lebih dikenal dengan istilah lelang, banyak dilakukan oleh instansi pemerintah maupun sektor swasta. Kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh barang dan jasa oleh suatu instansi/lembaga yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai dengan diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang dan jasa tersebut.

Rangkaian kegiatan dari perencanaan pengadaan, pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi sampai dengan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam hubungannya dengan manajemen maka disebut sebagai “Manajemen Pengadaan Jasa Pekerjaan Konstruksi”(Suteja, 2011). Dalam rangka menghindari berbagai penyimpangan dalam proses pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi dilaksanakan berdasarkan sistem pengadaan pekerjaan konstruksi melalui beberapa tahap evaluasi dokumen penawaran terhadap administratif, teknik, harga penawaran, dokumen kualifikasi, dan pembuktian kualifikasi.

 

PEMBAHASAN

a.     Prinsip Pengadaan Barang dan Jasa

Keppres Nomor 80/2003, pasal 3 tentang prinsip dasar (Dalam Maman Adde, 2010 : 241) menyebutkan prinsip pengadaan barang dan jasa itu sebagai berikut:

1)     Efisiensi, berarti pengadaan barang/jasa harus diusahakan dengan menggunakan dana, daya yang terbatas untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dalam waktu sesingkat-singkatnya dan dapat dipertanggung jawabkan.

2)     Efektif, berarti pengadaan barang/jasa harus sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan dan dapat memberikan manfaat yang besar sesuai dengan sasaran yang ditetapkan.

3)     Terbuka dan bersaing, berarti pengadaan barang/jasa harus terbuka bagi penyedia barang/jasa yang memenuhi persyaratan dan dilakukan melalui persaingan yang sehat diantara penyedia barang/jasa yang setara dan memenuhi syarat dan kriteria.

4)     Transparan, berarti semua ketentuan dan informasi mengenai pengadaan barang/jasa termasuk syarta teknis Administrasi Pengadaan, tatacara, evaluasi, hasil evaluasi penetapan calon penyedia barang/jasa, sifatnya terbuka bagi peserta penyedia barang/jasa yang berminat serta bagi masyarakat luas pada umumnya.

5)     Adil/tidak deskriminatif, berarti memberikan perlakuan yang sama bagi semua calon penyedia barang/jasa dan tidak mengarah untuk memberi keuntungan kepada pihak tertentu dengan cara dan alasan apapun.

6)     Akuntabel, berarti harus mencapai sasaran baik fisik, keuangan maupun manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pelayanan masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip serta ketentuan yang berlaku dalam pengadaan barang/jasa.

 

b.     Pemilihan Metode Penilaian Kualifikasi Pengadaan

Kualifikasi merupakan proses penilaian kompetensi dan kemampuan usaha serta pemenuhan persyaratan tertentu lainnya dari penyedia. Kualifikasi dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara yaitu prakualifikasi atau pascakualifikasi.

1)     Prakualifikasi merupakan proses penilaian kualifikasi yang dilakukan     sebelum pemasukan penawaran. Prakualifikasi dilaksanakan untuk pengadaan sebagai berikut:

a.      pemilihan penyedia yang bersifat kompleks melalui Pelelangan umum

b.     pemilihan penyedia yang menggunakan Pelelangan Ter-batas

c.      pemilihan penyedia yang menggunakan Penunjukkan Langsung, kecuali untuk penanganan darurat.

Proses prakualifikasi menghasilkan daftar calon penyedia.

2)     Pasca kualifikasi merupakan proses penilaian kualifikasi setelah pemasukan penawaran. Pasca kualifikasi dilaksanakan untuk pengadaan sebagai berikut:

a.      pemilihan penyedia melalui Pelelangan Umum kecuali untuk pekerjaan kompleks

b.     pemilihan penyedia yang menggunakan Pemilihan Langsung.

 

KESIMPULAN

Pengadaan barang/jasa pemerintah yang efisien, terbuka dan kompetitif sangat diperlukan bagi ketersediaan barang/jasa yang terjangkau dan berkualitas, sehingga akan berdampak pada pelayanan publik. Karena masing-masing subdinas mempunyai karakteristik pekerjaan/proyek konstruksi yang  ditangani oleh masing-masing subdinas, maka memerlukan kualifikasi kemampuan kontraktor yang berbeda pula. Pengadaan memiliki prinsip, yaitu efisien, efektif, terbuka dan bersaing, transparan, adil/tidak deskriminatif, dan akuntabel. Pemilihan metode kualifikasi pengadaan dalam konstruksi memili dua cara, yaitu prakualifikasi dan pasca kualifikasi.

 

DAFTAR PUSTAKA

Faizal. 2004. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Keppres No. 80 Tahun 2003, tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Instansi Pemerintah,BP Panca Usaha, Jakarta.

Suteja. 2011. Keputusan Mentri Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 257/KPTS/M/2004tentang Standard dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Manajemen Proyek (Kumpulan Video Semester Ganjil 22-23)

MANAJEMEN KUALITAS PROYEK MANAJEMEN KOMUNIKASI PROYEK PENGEMBANGAN ORGANISASI PROYEK PEMBIAYAAN PROYEK RUANG LINGKUP ...