Kevin Adnan Husain (@A10-KEVIN)
PENDAHULUAN
Pengadaan barang atau jasa adalah
kegiatan untuk memperoleh barang atau
jasa oleh prosesnya
yang dimulai dari perencanaan
kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk
memperoleh barang atau jasa. Dalam
Undang-Undang No.18 Th
1999 tentang Jasa
Konstruksi menjiwai Peraturan Pemerintah melalui azas
kemitraan yang saling menguntungkan. Dengan
azas tersebut dapat diwujudkan
keterkaitan yangmakin erat
dalam proses antar penyedia jasa konstruksi
secara efisien dan efektif. Kemitraan
yang demikiansekaligus berarti
memberikan peluangusaha yang
semakin besar tanpa mengabaikan kaidah-kaidah efisiendan
efektifitas, serta kemanfaatan.
Disamping azas kemitraan, azas lain yangcukup penting
dan mendasar adalah azas
keamanan dan keselamatan
demi kepentingan
masayarakat, bangsa dan Negara. Keamanan dan
keselamatan ini perlu ditinjau, baik dalam persyaratan usaha
maupun persyaratan kemampuan
profesional, agar berkembang pengusaha yang profesional sekaligus mampu
mewujudkan tertib penyelenggaraan
pekerjaan konstruksi dengan menghasilkan bangunan yang berkualitas.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian manajemen Pengadaan
Manajemen
pengadaan adalah bagian dari supply chain management yang secara sistematik dan
strategis memproses pengadaan barang dan jasa mulai dari sumber barang sampai
dengan tempat tujuan berdasarkan tepat mutu, jumlah, harga, waktu, sumber dan
tempat, untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.
B.
Tahapan Manajemen Pengadaan
·
Perencanaan Pengadaan, yaitu menetapkan
apa saja yang perlu disediakan, dan kapan harus dilakukan memilih pemasok dan
menetapkan kontrak kesepakatan kerja.
·
Perencanaan Permintaan (Solicitation
Planning), yaitu mendokumentasi permintaan produk dan mengidentifikasi
sumber-sumber potensial, mendokumentasikan pengadaan dalam bentuk Request for
Proposal (RFP) dan mengembangkan kriteria evaluasi.
·
Permintaan (Solicitation), yaitu proses
melakukan permintaan terhadap kebutuhan-kebutuhan yang diperlukn dalam
pelaksanaan proyek.
·
Seleksi Sumber, yaitu memilih
suplier-suplier porensial, mengevaluasi prospek suplier dan negosiasi kontrak.
·
Penyelesaian Kontrak, yaitu melaukan
verifikasi produk dan audit kontrak.
C. Pengadaan Barang dan Jasa
Pengadaan memiliki peran penting bagi perusahaan dalam melakukan aktivitas guna mencapai tujuan perusahaan. Agar pengadaan barang/jasa dapat terlaksana lengan baik, maka pihak pengguna dan penyedia harus tunduk kepada etika dan norma pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Pengadaan barang/jasa diartikan sebagai suatu kegiatan lembaga atau instansi dalam memperoleh barang/jasa dari pihak lain dengan melakukan suatu perjanjian antara kedua belah pihak yang bersangkutan. Pengadaan dapat berupa pengadaan barang, pengadaan jasa atau pengadaan barang dan jasa sekaligus oleh suatu lembaga baik swasta maupun lembaga pemerintah (Jati, 2016).
Pengadaan merupakan
kegiatan untuk mendapatkan barang atau jasa secara transparan, efektif dan
efisien sesuai dengan kebutuhan dan keinginan penggunanya. Adapun yang dimaksud
dengan barang meliputi peralatan maupun bangunan, baik untuk kepentingan publik
maupun kepentingan privat (Novitaningrum, 2014).
KESIMPULAN
Dalam
tahapan proses pelaksanaan
pengadaan jasa konstruksi
hendaknya berpedoman pada aturan pemerintah
yang berlaku. Halini untuk menghin dari penyimpangan. Proses
perencanaan manajemen pengadaan merupakan proses yang dimana pembeli menentukan
apakah untuk memperoleh barang dan jasa dilakukan dengan pengadaan dari luar
proyek atau bisa dilakukan pengadaan sendiri. Tugas utama manajemen pengadaan
adalah menyediakan input, berupa barang maupun jasa, yang dibutuhkan dalam
kegiatan produksi maupun kegiatan lain dalam perusahaan. Manajemen pengadaan
proyek merupakan memperoleh barang atau jasa dari pihak luar untuk memproleh
barang ataupun jasa dari luar atau pun organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.